banner 728x250

KPPU Siap untuk Bantu KPK dalam Kasus Dugaan Korupsi yang Melibatkan Jual Beli Gas

KPPU Siap untuk Bantu KPK dalam Kasus Dugaan Korupsi yang Melibatkan Jual Beli Gas
Foto: KPPU Siap untuk Bantu KPK dalam Kasus Dugaan Korupsi yang Melibatkan Jual Beli Gas.
banner 120x600
banner 468x60
Share

Medan, (19/5/2025) – M. Fanshurullah Asa selaku Ketua Komisi Pengawas Persaingan Usaha (KPPU), mengatakan dengan kesiapannya dalam memberikan bantuan kepada Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) sebagai saksi dalam kasus dugaan korupsi yang melibatkan jual beli gas antara PT. Perusahaan Gas Negara (PGN) dengan PT. Inti Alasindo Energi (IAE).

Dalam kapasitasnya sebagai Mantan Kepala Badan Pengatur Hilir Minyak dan Gas Bumi (BPH Migas) pada periode 2017-2021, Ifan menegaskan bahwa keterlibatannya dalam kasus ini tidak ada hubungannya dengan tugasnya saat ini sebagai Ketua KPPU.

banner 325x300

Sebelumnya, media melaporkan bahwa laki-laki akrab disapa Ifan ini, dipanggil KPK pada tanggal 14 Mei 2025. Namun, Ifan mengajukan permohonan untuk menjadwalkan ulang panggilan tersebut karena pada waktu yang sama, ia harus menghadiri acara penandatanganan Nota Kesepahaman dengan Menteri Hukum RI, yang juga dihadiri oleh sejumlah pejabat tinggi lainnya.

Meskipun demikian, Ifan mengapresiasi inisiatif KPK dalam menindaklanjuti laporan mengenai praktik niaga gas bertingkat yang pernah ia sampaikan.

Ifan menyatakan komitmen untuk memberikan semua informasi dan dokumen yang diperlukan KPK dalam penyidikan ini.

“Mengingat penanganan korupsi sejalan dengan tugas pengawasan persaingan usaha yang dijalankan saat ini,” tuturnya.

KPK telah menetapkan dua tersangka dalam kasus ini, yaitu Iswan Ibrahim dan Danny Praditya, yang diduga menyebabkan kerugian negara mencapai 15 juta dolar AS.

Ifan juga mengatakan bahwa pentingnya KPK dalam menyelidiki lebih jauh lagi, termasuk badan usaha lain yang mungkin terlibat dalam praktik niaga gas bertingkat. (Ezri)

(SZ)

banner 325x300

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *