banner 728x250

Sat Narkoba Polres Sergai Grebek Diduga Tempat Transaksi Narkotika dan Amankan 4 Orang Tersangka

Sat Narkoba Polres Sergai Grebek Diduga Tempat Transaksi Narkotika dan Amankan 4 Orang Tersangka
Sat Narkoba Polres Sergai Grebek Diduga Tempat Transaksi Narkotika dan Amankan 4 Orang Tersangka
banner 120x600
banner 468x60
Share

Sergai, (22/6/2025) – Jajaran Polres Serdang Bedagai (Sergai) berhasil menggrebek yang diduga tempat transaksi narkoba dan mengamankan 4 orang pria warga Desa Pon berinisial TCS (35), CS (31), IBAG (41) dan RCS (22) di sebuah lokasi di Dusun 3 Desa Pon Kecamatan Sei Bamban, Kabupaten Serdang Bedagai, Jumat (20/6/2025) sore.

Dan Barang bukti yang berhasil disita petugas meliputi beberapa plastik klip bening, narkotika jenis sabu dengan berat total 2,62 gram, alat sekop dari pipet, sebuah ponsel Android, uang tunai sebesar Rp 2.360.000, serta satu unit timbangan digital.

banner 325x300

Dalam proses penyelidikan, diketahui bahwa lokasi transaksi narkoba berlangsung di halaman rumah milik seorang warga berinisial DS. Polisi segera menuju tempat tersebut untuk melakukan penggerebekan.

“Adapun Modus operandi pelaku adalah melakukan transaksi dari dalam pekarangan rumah yang pagar depannya dalam keadaan tertutup dan dikunci gembok. Untuk memastikan informasi, petugas menyamar dan melakukan pembelian sabu seharga Rp 100 ribu,” jelas Kasat Narkoba Polres Serdang Bedagai, AKP Iwan Hermawan, melalui Kanit 2, Iptu Tri Pranata Purba.

Ia menambahkan, saat petugas menyerahkan uang lewat pagar, tampak pelaku sedang jongkok dan membungkus sabu. Menyaksikan itu, petugas langsung melompati pagar dan masuk ke lokasi. Pelaku yang terkejut berusaha kabur sambil melempar barang bukti sabu, menyebabkan barang tersebut tercecer di area kejadian.

Selanjutnya, tiga orang berinisial CS, RCS, dan TCS yang diduga turut serta dalam aktivitas penjualan narkoba berhasil diamankan di luar pagar. Ketiganya juga terbukti positif mengonsumsi narkoba berdasarkan hasil tes urine. Selain itu, seorang pria bernama IBAG turut diamankan di belakang rumah.

Dalam penggeledahan yang disaksikan oleh perangkat desa, ditemukan sejumlah plastik kosong dan timbangan digital di dalam rumah. Petugas juga menemukan beberapa paket sabu berukuran kecil dan sedang, bersama plastik pembungkus lain yang disembunyikan di sela-sela dahan pohon di halaman rumah.

Secara terpisah, Ps Kasi Humas Polres Sergai, Iptu LB Manullang, mengonfirmasi penangkapan empat orang terkait kasus ini. Mereka dijerat dengan pasal 114 ayat 1, pasal 112 ayat 1 jo pasal 132 ayat 1.

“Dan pengungkapan ini berawal dari laporan warga yang resah terhadap maraknya transaksi narkoba di lingkungan mereka. Dalam menyambut HUT Bhayangkara Ke-79 pada tanggal 1 Juli 2025, Sat Narkoba Polres Serdang Bedagai terus intensif dalam memerangi peredaran narkotika di wilayah hukumnya,” tutupnya.

(SZ/ES)

banner 325x300

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *